Anggota Komisi C DPRD DKI Fraksi PDIP, Cinta Mega
"Karena telah menyalonkan diri dari PAN maka secara yuridis sudah tidak lagi menjadi anggota PDIP dan anggota DPRD fraksi PDIP," kata Viva dalam keterangannya, Senin, 9 Oktober 2023.
Sementara itu, Cinta Mega membeberkan alasannya maju sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) usai dipecat karena kepergok main judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta.
Cinta Mega mengaku masih banyak masyarakat yang memintanya maju kembali menjadi calon legislatif. "Ini masyarakat masih meminta saya maju kembali," kata Cinta Mega kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Oktober 2023.
Cinta Mega pun menegaskan bahwa dirinya masih mempunyai hak untuk berpolitik. Di sisi lain, ia tidak berharap banyak jika nantinya tidak terpilih sebagai caleg.
"Saya masih punya hak politik, masalah dapat atau enggak ya, tapi yang penting saya memenuhi hasrat masyarakat permintaan di daerah pemilihan (dapil)," katanya.
Cinta Mega mengaku masih banyak masyarakat yang memintanya maju kembali menjadi calon legislatif. "Ini masyarakat masih meminta saya maju kembali," kata Cinta Mega kepada wartawan di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 11 Oktober 2023.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan tengah memproses status pergantian antarwaktu (PAW) anggota anggota dewan eks kader PDIP Cinta Mega. Hal itu lantaran Cinta kini maju sebagai calon legislatif (caleg) PAN pada 2024.
Bersamaan dengan itu, Prasetyo menyebut, juga sedang memproses sembilan anggota dewan lainnya yang di-PAW secara bersamaan. Dia menargetkan, seluruh proses PAW dapa rampung aeal 2024.
"(Surat PAW) sudah, sudah jalan, kita sedang memproses," kata Prasetyo saat ditemui di sela-sela rapat pembahasan dan pendalaman fraksi mengenai Raperda APBD 2024 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/10/2023).
Politikus PDIP tersebut menuturkan, partai menghargai keputusan Cinta yang resmi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Keputusan itu dibuat yang bersangkutan setela dipecat dari Partai Benteng atas kasus bermain judi slot di rapat paripurna.
"Mengenai Cinta Mega itu memang sudah keputusan DPP partai (PDIP), sudah mengambil keputusan, kita harus hargai keputusan Cinta Mega pindah ke PAN," ujar Prasetyo.
Dia menambahkah, bersamaan dengan PAW Cinta Mega, ada sejumlah anggota dewan lainnya yang juga diproses mengenai status PAW-nya. Adapun penyebab di-PAW ke-10,anggota dewan itu beragam.
Ke-10 yakni dari dua orang dari PDIP, Cinta Mega yang dipecat dari PDIP karena kasus 'judi slot' dan Steven Setia Budi Musa yang meninggal dunia pada Senin (9/10/2023). Lalu empat orang dari PSI, yakni Anthony Winza Prabowo yang melanjutkan pendidikan di luar negeri, Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad yang mengundurkan diri dan pindah ke PAN.
Kemudian, Viani Limardi yang dipecat karena kasus penggelembungan dana reses, lantas pindah ke Partai Gerindra. Berikutnya, dua orang dari Partai Gerindra, yakni Adi Kurnia yang pindah ke Partai Demokrat dan Abdul Ghoni pindah ke Partai Nasdem.
Ada juga dua orang dari PKS yang di-PAW yakni Yusriah yang pindah ke Partai Nasdem dan Muhayar yang meninggal dunia pada Selasa (29/8/2023). "Sudah saya tandatangani semua. Sudah lari (masuk) Mendagri tembusan ke KPU berproses bareng tuh. Iya bebarengan," kata politikus PDIP tersebut.
Saat ditanya lama proses PAW tersebut, Prasetyo menyebut akan rampung pada awal tahun depan. "Januari selesai," ujarnya.
MANTAN kader PDIP Cinta Mega yang sebelumnya dicopot karena main judi slot resmi pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN). Hal itudikonfirmasi anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Cinta menjadi salah satu calon legislatif (caleg) untuk DPRD DKI yang didaftarkan PAN untuk Pemilu 2024. "Iya, benar. Yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," katanya, kemarin.
KPU DKI pun tidak bisa mencegah wanita yang duduk di kursi anggota DPRD DKI Jakarta itu untuk menjadi caleg. Hal itu, terang Dody, karena dalam perkara judi online Cinta tidak pernah dilaporkan ke kepoli....
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membenarkan mantan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Cinta Mega mendaftarkan diri menjadi calon legislatif Partai Amanat Nasional (PAN) DKI Jakarta.
"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Dody menuturkan Cinta Mega mendaftar pada hari terakhir penutupan jadwal pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta yang berlangsung pada 24 September hingga 3 Oktober 2023.
KPU DKI akan melakukan verifikasi mengenai data calon terutama dokumen kelengkapannya pada 4 Oktober hingga 2 November 2023.
"Kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat untuk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika," katanya.
Baca juga: PDIP DKI nyatakan Cinta Mega sudah dipecat dari keanggotaan partai Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega, Jakarta, Rabu (19/6/2019). ANTARA/HO-DPRD DKI JakartaKetua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono juga telah mendapat informasi mantan kadernya itu dicalonkan kembali menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.
"Informasi yang kita dapatkan Ibu Cinta Mega ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif," ujar Gembong kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Gembong menyayangkan Cinta Mega yang sudah diputuskan oleh PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD yang melanggar disiplin namun masih mengajukan kembali sebagai wakil rakyat.
"Dia tidak disiplin dalam bertindak melakukan judi slot di ruang paripurna yang bagi DPP partai ini melukai rakyat Jakarta," katanya.
Baca juga: Formappi sebut pemberhentian Cinta Mega karena main slot sudah tepat Tangkapan Layar anggota DPRD DKI Jakarta dari PDI Perjuangan Cinta Mega diduga main gim slot saat Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/07/2023). ANTARA/Ilham/aa.Agar kejadian yang sama tak terulang kembali, Gembong menegaskan PDI Perjuangan akan terus menegakkan kedisiplinan dalam bertindak maupun berbicara bagi para anggotanya.
Dia berharap dengan adanya langkah tegas dari pihaknya bisa tetap mempertahankan citra positif fraksinya di mata masyarakat.
"Agar kehadiran mereka (kader) di tengah masyarakat membawa citra positif kepada partai, maka mereka harus menjaga disiplin," tegasnya.
Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7).Baca juga: PDI Perjuangan optimistis kasus Cinta Mega tak pengaruhi elektabilitas
Pewarta: Luthfia Miranda PutriEditor: Sri Muryono Copyright © ANTARA 2023
Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Fraksi DPRD DKI Fraksi PDIP Gembong Warsono menyatakan mantan kadernya yakni Cinta Mega resmi bergabung dengan PAN. Cinta Mega sebelumnya dipecat PDIP karena ketahuan main judi online beberapa waktu lalu.
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, informasi yang telah didapatkan bahwa Cinta Mega telah resmi bergabung dengan PAN sebagai calon legislatif. Menurutnya, bergabungnya Cinta Mega karena PAN ingin mengejar efek elektoral.
“Cinta Mega telah ditetapkan oleh PAN sebagai calon legislatif, dan ini membutakan PAN dari proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di partai politik [parpol],” ujar Gembong di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/10/2023).
Seiring dengan hal tersebut, Gembong menyayangkan PAN menerima Cinta Mega sebagai kadernya. Padahal tugas partai seharunya mencetak kader yang berkualitas, bukan sebaliknya.
Seperti diketahui, Cinta Mega dipecat dari PDIP karena melanggar disiplin partai, dimana dia telah memainkan judi slot di ruang paripurna pada saat rapat dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan berlangsung. Tindakan ini dinilai melukai perasaan rakyat.
“Apa yang terjadi ini kita sama-sama saksikan bahwa efek ekektoral masih menjadi faktor utama, sampai-sampai membutakan proses kaderisasi,” jelasnya.
Berdasarkan catatan, Cinta Mega dipecat dari PDIP dikarenakan tidak sesuai dengan denyut nadi warga Jakarta.
Gembong mengatakan, setiap partai memiliki mekanisme dan aturan tersendiri dalam memberikan sanksi kepada anggotanya yang bermasalah, sehingga sanksi yang dijatuhkan kepada Cinta Mega sudah sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PDI Perjuangan.
“Kita punya aturan tersendiri yang melatarbelakangi setiap langkah dan gerak semua petugas partai yang kita tugaskan di semua jenjang, baik eksekutif maupun legislatif,” ujar Gembong kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Menurut Gembong, kader-kader yang ditugaskan di semua jenjang prinsip dasarnya adalah mereka harus mampu mendengar, mampu merasakan apa yang menjadi denyut nadi warga yang diwakili.
“Pertanyaannya adalah apakah Bu Cinta Mega sesuai dengan denyut nadi warga Jakarta? rasanya kan tidak. Atas dasar itu maka partai memberikan keputusan yang sangat cepat kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Gembong melanjutkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri selalu berpesan kepada kadernya untuk turun ke bawah, untuk mendengar dan merasakan apa yang menjadi penderitaan masyarakat bawah, sehingga para kader bisa tertawa dan menangis bersama dengan rakyat.
“Implementasinya bagaimana? maka di ruang-ruang publik seperti itu kita harus juga mampu mencerminkan perintah ketua umum, menangis dan tertawa bersama rakyat tadi, itu yang selalu ditekankan Ibu Mega,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, mantan anggotanya, Cinta Mega kini pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
Gembong menyatakan,Cinta Mega juga terdaftar sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari PAN pada Pileg 2024 mendatang.
Gembong menyayangkan sikap PAN yang masih menerima Cinta Mega, padahal yang bersangkutan sudah menerima sanksi dari partainya akibat bermain gim (judi) online saat rapat paripurna.
Baca Juga: Diduga Main Gim Slot Saat Paripurna, Hari Ini Cinta Mega Jalani Sidang Etik di DPP PDIP
Menurut Gembong, terdaftarnya Cinta Mega sebagai bacaleg PAN telah menodai proses-proses kaderisasi daripada partai politik (parpol).
"Ini menandakan bahwa PAN hanya mengejar efek elektoral, mengesampingkan bahkan membutakan proses konsolidasi, proses kaderisasi yang berlaku di parpol," kata Gembong kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Gembong menyinggung ihwal bantuan dana dari Pemprov DKI Jakarta yang seharusnya diperuntukan bagi parpol untuk mencetak kader.
"Di mana bantuan keuangan Pemda yang diberikan kepada parpol itu 60 persen harusnya diperuntukan untuk kaderisasi agar bisa mencetak kader yang berkualitas, sehingga nanti kader berkualitas," ujarnya.
Kemudian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Cinta Mega, Gembong menyampaikan sanski pertama sudah diterapkan.
Lalu, setelah itu mengirim surat dari DPD ke DPP PDIP untuk menggantikan Cinta Mega di DPRD DKI.
"Sekali lagi PDIP mengedepankan kader-kadernya adalah disiplin dalam bertindak, berdisiplin dalam berperilaku, berdisiplin dalam berbicara. Maka ketika ada kader bermasalah dalam konteks kedisiplinan partai otomatis akan memberikan sanksi," katanya.
Baca Juga: Cinta Mega Bantah Main Slot, Ketua DPD PDI-P: Mau Slot atau Gim Tetap Salah, Titik!
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Dody Wijaya mengakui bila Cinta Mega terdaftar sebagai bacaleg dari PAN.
"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari partai PAN," ujarnya.
Cinta Mega Pindah ke PAN dan Maju Caleg DPRD DKI, Prasetyo Edi: Kita Harus Hargai
Jumat, 13 Oktober 2023 - 16:27 WIB
Bogor – Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi mengaku menghargai keputusan mantan kader PDIP, Cinta Mega yang pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di Pemilu 2024.
"Mengenai Cinta Mega, itu memang sudah keputusan DPP partai, sudah mengambil keputusan kita harus hargai keputusan Cinta Mega pindah ke PAN," kata Prasetyo Edi kepada wartawan di Bogor, Jawa Barat, Jumat, 13 Oktober 2023.
Prasetyo Edi juga mengaku telah menerima surat pergantian antar waktu (PAW) Cinta Mega, baik pemecatan dari kader PDIP maupun anggota DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya, PAW Cinta Mega akan diproses ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Kemendagri. "Sudah, sudah jalan. Kan sedang berproses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi membenarkan Cinta Mega mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) PAN untuk DPRD DKI Jakarta.